Dalam rangka mewujudkan cita-cita pendidikan tinggi harus dilaksanakan perubahan dalam penilaian performa PTN yang akan dinilai berdasarkan IKU yang menjadi kontrak kinerja antara PTN dan Kemdikbudristek. IKU harus mampu menjadi alat ukur sekaligus akselerator untuk pengembangan kebijakan serta penjaminan mutu PT.
Kemendikbudristek telah mengumpulkan umpan balik dari perguruan tinggi untuk merumuskan usulan revisi Kepmen IKU termasuk melakukan evaluasi general terhadap IKU (kesesuaian indikator dan formula,
pengalaman pelaksanaan) untuk merumuskan metoda yang optimal untuk membantu mendorong ketercapaian IKU ke depan
Telah disusun indikator dan formula baru yang mengakomodir umpan balik untuk masing-masing IKU PT serta skema insentif BOPTN berbasis IKU yang diberikan kepada PTN, dan dituangkan dalam draf Kepmen baru untuk menggantikan Kepmen 3/M/2021