Asesmen lapangan yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk program studi pendidikan Musik membuahkan hasil yang menggembirakan.
Melalui serangkaian proses tahapan yang panjang, prodi pendidikan musik berdasarkan surat keputusan LAMDIK Nomor: 433/SK/LAMDIK/Ak/S/IV/2024 akhirnya membuahkan hasil dengan membanggakan dimana hasil penilaian Lamdik prodi pendidikan musik telah memenuhi syarat peringkat akreditasi “Baik Sekali”.
Peringkat ini berlaku selama 5 tahun sejak ditetapkan.
Prestasi yang telah diraih ini memberi motivasi untuk tetap berkarya dan lebih terpacu untuk menjadikan prodi pendidikan musik lebih baik lagi dan lebih memiliki keunggulan ke depannya.
Ketua STKIP Citra Bakti Dr. Dek Ngurah Laba Laksana, M.Pd, mengaku gembira dengan hasil akreditasi yang diperoleh prodi pendidikan Musik.
Keberhasilan ini kata Laba patut disyukuri karena akreditasi kali ini, pendidikan musik berhasil naik peringkat dari yang sebelumnya akreditasi baik menjadi peringkat akreditasi baik sekali.
Terimakasih kepada semua pihak yang selama ini sudah mendukung persiapan akreditasi prodi pendidikan musik tutur Laba.