Acara Pelepasan Mahasiswa Peserta KKN di Kantor Bupati Ngada, Senin 29 Juli 2019.
Ketua Panitia KKN Tahun 2019, Bernabas Wani, M.Pd mengemukakan bahwa lokasi KKN pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana mahasiswa peserta KKN akan ditempatkan menyebar di 24 Desa dari 12 kecamatan di kabupaten Ngada. Adapun penentuan desa lokasi KKN tersebut sesuai rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Ngada, dimana desa-desa tersebut masih memerlukan pembenahan terkait pengelolaan desa. Mahasiswa didistribusikan merata ke setiap desa dan didampingi oleh satu orang dosen pendamping. Secara umum peran dosen pendamping adalah membimbing cara pembuatan program dan rencana kerja KKN, melaksanakan pembimbingan kepada mahasiswa di desa lokasi KKN memecahkan
permasalahan yang dihadapi mahasiswa dan menguji mahasiswa KKN dalam ujian akhir sesuai waktu yang ditentukan panitia.